Postingan

Sistem pemerintahan pada masa demokrasi liberal/parlementer 1950-1959

1. Sistem Pemerintahan pada Tahun 1949-1959    Sistem pemerintahan dalam bidang politik yang dianut pada masa Demokrasi Parlementer, atau yang dikenal juga dengan sebutan Demokrasi Liberal adalah sistem kabinet parlementer. Sistem pemerintahan tersebut berlandaskan pada UUDS 1950 (Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia tahun 1950). Sistem pemerintahan ini menetapkan bahwa kabinet￾kabinet atau para menteri bertanggung jawab kepada parlemen. Sistem kabinet parlementer juga menerapkan sistem pemungutan suara (voting) yang digunakan dalam pemilihan umum (Pemilu), mosi, dan demonstrasi sebagai bentuk rakyat dalam mengekspresikan hak untuk ikut serta dalam berpolitik (Matroji, 2002:67). Selain itu, adanya sistem multipartai pada masa ini menyebabkan terciptanya golongan mayoritas dan minoritas dalam masyarakat, serta adanya sikap mementingkan kepentingan golongan partai politik masing masing dari pada kepentingan bersama.   Sistem pemerintahan dalam bidang politik yan...